kievskiy.org

Heru Budi Bilang Tak Ada WFH bagi ASN, Kepala BKD Jakarta Beri Penjelasan

Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya.
Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sempat mengatakan bahwa lingkungan Pemprov DKI tidak memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bagi ASN usai libur lebaran 2024. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya meluruskan pernyataan Heru tersebut.

Sebelumnya, Maria sempat menjelaskan bahwa penerapan WFH bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI berlaku secara selektif. Kebijakan WFH mulai diberlakukan pada 16-17 April atau selama dua hari setelah cuti lebaran berakhir.

Maria menyebut, pegawai ASN dapat melakukan WFH untuk yang tugasnya dapat dikerjakan melalui media atau aplikasi digital.

Sementara itu untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, transportasi, utilitas dasar dan sejenisnya, tidak bisa. "Mereka bisa melakukan tugas kedinasan secara WFH pada 16-17 April 2024," katanya dikutip dari Antara.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai mengikuti kegiatan halal bihalal bersama Pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pegawai di lingkungan Balaikota Provinsi DKI Jakarta, Selasa, 16 April 2024, mengatakan bahwa Pemprov DKI tidak ada memberlakukan kebijakan WFH di hari pertama mulai masuk kerja usai libur lebaran.

"Hari ini hari kerja, jadi pemprov DKI tidak ada WFH semua harus masuk karena kan sudah 10 hari ini (libur)," ujarnya di Pendopo Balaikota DKI.

Penjelasan Kepala BKD DKI Jakarta

Sementara itu Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya memberikan penjelasan terkait statement Heru Budi tersebut.

"Bukan, dalam arti gini, kita kan tak bisa hindari jika ada case, kemarin koordinasi ke kami, anaknya masuk RS. Sehingga yang bersangkutan harus nemenin anaknya. Dia boleh WFH," ucapnya.

"Ada lagi yang bersangkutan sakit sehingga harus berobat di tempat tertentu. Yang seperti itu kita beri WFH," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa Pj Gubernur telah memberikan peringatan bahwa memang tidak ada pemberlakuan penambahan masa cuti usai libur lebaran sehingga para ASN harus sudah kembali ke Jakarta. Di sisi lain ia memastikan bahwa perangkat kerja yang bersinggungan memberikan pelayanan langsung terhadap masyarakat tidak ada WFH.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat