kievskiy.org

Roundup: Detik-detik Putusan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024, MK Dikeroyok Amicus Curiae

Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pembuktian dari pihak terkait yakni tim pembela pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran dengan menghadirkan delapan ahli dan enam saksi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pembuktian dari pihak terkait yakni tim pembela pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran dengan menghadirkan delapan ahli dan enam saksi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym. /Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT – Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden akan diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebentar lagi. MK dijadwalkan mengumumkan hasil sidang sengketa Pilpres 2024 Senin, 22 April 2024 pukul 9.00 WIB.

Menjelang detik-detik pengumuman putusan sidang sengketa Pilpres 2024, MK sudah menyiapkan mekanisme dengan baik. Terutama soal pemanggilan para pemohon kubu 01 (Anies Baswedan-Muhaimmin Iskandar) dan kubu 03 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD).

Putusan MK soal sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan dalam satu ruangan yang sama. Mekanisme pengambilan keputusan juga telah diatur dengan baik.

Dalam pelaksanaannya, MK menerapkan cara musyawarah sesuai dengan Pasal 45 UU MK. Sebanyak 8 hakim MK akan melakukan mufakat, tapi apabila tidak bisa mencapai mufakat maka akan dilakukan voting.

Baca Juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Bisa Diberi Pemberatan Hukuman, Komnas HAM: Plus Pencopotan Jabatan

Jika voting menemui jalan buntu karena suara berimbang, maka ketua sidang pleno, Suhartoyo akan menjadi penentu. Sehingga tidak akan ada jalan buntu dalam putusan tersebut.

MK dikeroyok amicus curiae

Sidang sengketa Pilpres 2024 ini terjadi karena masyarakat dan para pemohon menilai banyak kejanggalan di prosesnya. Masyarakat yang ingin mengawal putusan MK berbondong-bondong mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Bahkan jumlah amicus curiae pada sengketa ini terbanyak sepanjang sejarah. Tak tanggung-tanggung, ada 33 pengajuan amicus curiae soal sengketa Pilpres 2024 per 18 April 2024.

Pengajuan amicus curiaei itu dilakukan oleh akademisi, budayawan, advokat, mahasiswa, hingga tokoh penting. Amicus curiae tersebut diajukan secara kelembagaan, kelompok, maupun perseorangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat