kievskiy.org

Soal Tarif Tertinggi Swab Test Rp900.000, Kemenkes Beri Penjelasan

Menkes Terawan Agus Putranto kembali jadi sorotan media asing atas kinerjanya dalam pandemi Covid-19.: Pemerintah telah membandrol harga swab test secara mandiri sebesar Rp900.000 di seluruh Indonesia dan telah disetujui BPKP.
Menkes Terawan Agus Putranto kembali jadi sorotan media asing atas kinerjanya dalam pandemi Covid-19.: Pemerintah telah membandrol harga swab test secara mandiri sebesar Rp900.000 di seluruh Indonesia dan telah disetujui BPKP. /ANTARA /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyetujui harga untuk lakukan swab test atau tes usap. 

Pemerintah mengumumkan biaya pemeriksaan swab test untuk pengujian Covid-19 maksimal Rp900.000 di seluruh Indonesia.

Hal tersebut telah diungkapkan langsung oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir.

Baca Juga: Diguyur Hujan, Galang Hendra Pratama Jatuh dan Gagal Finish di WSSP 600 seri Prancis

"Kami dari Kementerian Kesehatan dan BPKP menyetujui ada kesepakatan bersama terkait batas tertinggi harga pemeriksaan swab test atau tes usap secara mandiri sebesar Rp900.000," kata Abdul Kadir dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta.

Abdul Kadir menjelaskab bahwa harga Rp900.000 ini diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan swab test secara mandiri. 

Selain itu, harga tersebut tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan swab test atau tes usap yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien positif dalam rangka pencegahan dan penanganan virus Covid-19.

Baca Juga: Barcelona vs Sevilla La Liga Spanyol: Julen Lopetegui Ungkap Barca di Tangani Ronald Koeman

Kementerian Kesehatan selanjutnya akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh fasilitas layanan kesehatan dan dinas kesehatan di daerah terkait keputusan ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat