kievskiy.org

Mahfud MD Puas dengan Putusan Sengketa Pilpres 2024: Sidang MK adalah Teater Hukum Dunia

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD mengaku puas dengan perjuangan yang sudah dilakukan, sejak kontestasi hingga sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Puas," ujar Mahfud di Gedung MKRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.

"Saya sudah bilang sidang di MK ini adalah teater hukum dunia. Ini disaksikan oleh seluruh dunia," tuturnya.

Mahfud pun menuturkan, proses hukum di MK terkait Pilpres 2024 sudah final. Untuk itu, dia meminta agar masyarakat dapat menerima keputusan tersebut.

"Hukmul hakim yarfa'ul khilaf keputusan hakim tuh menyelesaikan sengketa. Kamu suka atau tidak suka harus diikuti keputusan hakim. Dan kita ikut dalil itu, mau berjuang terus ada jalurnya sudah," ujarnya menegaskan.

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

Putusan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 itu dibacakan Ketua MK Suhartoyo di Gedung Mahkamah Konstitusi.

"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo membacakan amar putusan MK atas permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud.

Selain itu, Suhartoyo menyatakan MK juga menolak eksepsi pihak termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya.

Pada kesempatan itu, MK juga menolak permohonan pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Hal tersebut dibacakan ketua majelis hakim konstitusi, Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta, Senin, 22 April 2024.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat