kievskiy.org

Koalisi Perubahan Usai, PKS Merapat ke Prabowo-Gibran?

Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan capres Anies Baswedan.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan capres Anies Baswedan. /Dok. Humas PKS

PIKIRAN RAKYAT - Berakhirnya koalisi perubahan seiring dengan ditetapkannya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 masih menyisakan teka-teki. Sebab, ke mana arah politik partai-partai pengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar masih belum jelas.

PKB dan NasDem digadang-gadang bakal kembali masuk dan bergabung ke Pemerintahan. Sedangkan PKS diprediksi bakal tetap setia menjadi oposisi.

Meski begitu, PKS tampak tak menutup peluang bergabung ke kubu Prabowo Gibran. Namun, rencana pertemuan dengan calon presiden terpilih Prabowo Subianto masih menunggu waktu yang tepat.

“Tunggu waktunya, yang jelas kita menciptakan silaturahmi ke semua pihak, siapa saja yang memulai silakan saja,” ujar Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar Al-Habsyi, Rabu 24 April 2024.

Bakal Gabung Koalisi?

Ketika ditanyakan perihal ada atau tidaknya ajakan untuk bertemu, Aboe Bakar Al-Habsyi meminta semua pihak untuk melihat perkembangan ke depan. Dia pun mengatakan, PKS belum membuat keputusan perihal bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran atau menjadi oposisi.

“Sekarang ini kita berharap situasi setelah keputusan ini bagaimana kita pikirkan ke depan untuk membangun NKRI lebih baik lagi. Kita berpikir positif. Begitu,” katanya.

Di samping itu, Aboe Bakar Al-Habsyi juga merespons PKB yang menyatakan siap bergabung dengan kubu Prabowo Gibran. Menurutnya, arah politik tidak perihal susul-menyusul, melainkan dialog yang selalu berkembang.

“Bukan masalah nyusul menyusul, ini kan dialog. Dialog ini kan berkembang, berkembang situasinya, dan sebagainya. Kita lihat. Kalau memang masuk, ya, silakan saja kita masuk. Kita tidak ada masalah,” tuturnya.

Koalisi Perubahan Bubar Jalan

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengumumkan bahwa koalisi perubahan sudah bubar jalan. Hal itu seiring dengan selesai dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat