kievskiy.org

Beda Sikap Koalisi Perubahan Soal Hak Agket: NasDem Balik Kanan, PKB-PKS Ingin Pemilu Dievaluasi

Ilustrasi Gedung DPR dan MPR.
Ilustrasi Gedung DPR dan MPR. /YouTube Setpres

PIKIRAN RAKYAT – Partai Koalisi Perubahan untuk Persatuan beda sikap terhadap wacana menggulirkan hak angket di DPR. Beda sikap ini muncul usai Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Menurut Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, hak angket sudah tidak relevan dengan situasi politik saat ini, sehingga dia memutuskan untuk balik kanan. Namun, Surya menegaskan bahwa NasDem tidak akan menghalangi langkah-langkah DPR atau partai politik lainnya yang masih mau memperjuangkan hak angket.

“Progress perjalanan waktu sebetulnya menunjukkan hak angket sudah tidak up to date lagi untuk kondisi hari ini, itu menurut NasDem. Saya melihat esensi keberadaan hak angket sudah jauh dari harapan bersama,” kata Surya saat jumpa pers di NasDem Tower, Jakarta.

“NasDem menyatakan timeframe-nya tidak tepat lagi. Saya harus katakan itu,” katanya menambahkan.

Sikap PKB-PKS

Ketua Umum PKB sekaligus cawapres 01 Muhaimin Iskandar memastikan partainya masih ingin berupaya mendorong hak angket. Menurutnya, evaluasi terhadap pelalsanaan pemilu sudah sepantasnya dilakukan demi membehani kondisi demokrasi di tanah air.

“Hak angket itu berjalan karena di situ kita bisa membangun sistem pemilu yang lebih komprehensif dengan cara evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu. Kalau kita sahkan dalam proses pembuatan Undang-Undang Pemilu, maka kita tidak pernah belajar dari kesalahan dan kegagalan di dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin.

Senada dengan PKB, Presiden PKS Akhmad Syaikhu mengatakan bahwa sejak awal alasan mendukung hak angket lantaran partainya ingin mengembalikan muruah demokrasi. PKS mengaku gerah melihat banyaknya laporan dugaan kecurangan. Mereka tidak ingin praktik serupa terulang di pemilu berikutnya.

“Tujuan awal kita adalah ingin meluruskan proses demokrasi ke depan agar tidak ada penyimpangan seperti yang kita alami dan rasakan pada Pemilu 2024,” ujarnya.

Namun hingga saat ini, hak angket itu belum bisa digulirkan lantaran belum memenuhi syarat. PKS masih belum mendapatkan pasangan untuk mengajukan hak angket.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat