kievskiy.org

HET Beras Medium Naik Jadi Rp12.500 per kg

Pedang beras di Pasar Manis Ciamis.
Pedang beras di Pasar Manis Ciamis. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium yang semula Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram. Pemberlakuan relaksasi HET itu diumumkan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Relaksasi HET beras medium mulai berlaku pada Rabu 24 April sampai Jumat 31 Mei 2024. Hal itu berdasarkan surat yang mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023.

"Khusus yang medium kita akan diskusikan lagi angkanya kurang lebih sekitar Rp12.000-Rp12.500," kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, Rabu 24 April 2024.

Dalam surat edarannya, Bapanas merinci relaksasi HET beras premium dan beras medium berlaku di 8 wilayah. Berdasarkan surat tersebut, tertulis bahwa relaksasi HET beras premium dan beras medium dilakukan karena rata-rata harga beras premium dan beras medium nasional masih cenderung tinggi, meskipun saat ini masih dan sedang panen raya.

Selain itu, kebijakan dilakukan untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras premium dan beras medium di pasar tradisional dan retail modern.

"Diperlukan perpanjangan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Premium serta pemberlakuan relaksasi HET Beras Medium," ujarnya.

Zona Wilayah HET

Sesuai Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras, untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, relaksasi HET beras medium ditetapkan sebesar Rp12.500 per kg dari sebelumnya Rp10.900 per kg.

Untuk Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, relaksasi HET beras medium sebesar Rp13.100 per kg dari sebelumnya Rp11.500 per kg.

Zona 3 yang meliputi Maluku dan Papua, relaksasi HET beras medium sebesar Rp13.500 per kg dari sebelumnya Rp11.800 per kg.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat