kievskiy.org

Buruh Tak Akan Sejahtera Selama Ada Outsourcing dan Omnibus Law, Tagih Janji Prabowo

Peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Bali mengikuti unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 di kawasan Renon, Denpasar, Bali, Rabu (1/5/2024). Dalam aksi itu, para buruh dari berbagai sektor seperti perhotelan, pariwisata dan perikanan di Bali menyampaikan sejumlah tuntutan seperti meminta Pengawas Ketenagakerjaan agar tegas dalam menindak pelanggaraan aturan ketenagakerjaan, menaikkan upah buruh dan memberikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak bagi pekerja perempuan.
Peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Bali mengikuti unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 di kawasan Renon, Denpasar, Bali, Rabu (1/5/2024). Dalam aksi itu, para buruh dari berbagai sektor seperti perhotelan, pariwisata dan perikanan di Bali menyampaikan sejumlah tuntutan seperti meminta Pengawas Ketenagakerjaan agar tegas dalam menindak pelanggaraan aturan ketenagakerjaan, menaikkan upah buruh dan memberikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak bagi pekerja perempuan. /Antara/Fikri Yusuf

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, berharap presiden terpilih, Prabowo Subianto, dapat mengakomodasi tuntutan buruh dan petani pada May Day 2024. Dia berharap Prabowo mencabut Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.

“Partai Buruh bersama serikat buruh dan serikat petani mengharapkan pemerintahan presiden terpilih yang baru, Bapak Presiden Prabowo Subianto, bisa mengakomodasi tuntutan serikat buruh dan serikat petani ini,” kata Iqbal di peringatan Hari Buruh atau May Day di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Mei 2024.

Peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Bali mengikuti unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 di kawasan Renon, Denpasar, Bali, Rabu (1/5/2024). Dalam aksi itu, para buruh dari berbagai sektor seperti perhotelan, pariwisata dan perikanan di Bali menyampaikan sejumlah tuntutan seperti meminta Pengawas Ketenagakerjaan agar tegas dalam menindak pelanggaraan aturan ketenagakerjaan, menaikkan upah buruh dan memberikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak
Peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Bali mengikuti unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 di kawasan Renon, Denpasar, Bali, Rabu (1/5/2024). Dalam aksi itu, para buruh dari berbagai sektor seperti perhotelan, pariwisata dan perikanan di Bali menyampaikan sejumlah tuntutan seperti meminta Pengawas Ketenagakerjaan agar tegas dalam menindak pelanggaraan aturan ketenagakerjaan, menaikkan upah buruh dan memberikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak

Iqbal menyakini Prabowo berpihak kepada nasib dan masa depan buruh di Indonesia. Menurutnya, keberpihakan tersebut terlihat dari Prabowo yang mengucapkan selamat pada peringatan May Day dan mendoakan agar buruh sejahtera.

Iqbal lantas berpesan kepada Prabowo bahwa buruh sejahtera adalah buruh yang bekerja tanpa bayang-bayang Omnibus Law.

“Kami berkeyakinan Bapak Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana telah menyampaikan di dalam pidato singkatnya pada hari ini yang menyatakan selamat hari buruh internasional dan buruh nasional, menjadikan buruh sejahtera,” tutur Iqbal.

Simpatisan dari Partai Buruh melakukan aksi damai dalam rangka Hari Buruh Internasional di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.
Simpatisan dari Partai Buruh melakukan aksi damai dalam rangka Hari Buruh Internasional di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.

“Buruh yang sejahtera adalah buruh tanpa Omnibus Law. Buruh yang sejahtera adalah buruh tanpa outsourcing. Seingat kami, Bapak Prabowo juga berulang-ulang berjanji menghapuskan outsourcing,” ujarnya menambahkan.

Selain itu, kata Iqbal, buruh sejahtera adalah mereka yang mendapatkan upah layak tapi produktivitasnya tinggi. Dia berharap Prabowo dapat mendengar tuntutan buruh.

“Kami berharap tidak ada lagi klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja. Bentuknya apa, Presiden terpilih kami berharap Perppu pengganti UU mencabut klaster ketenagakkerjaan dan klaster petani yang merugikan buruh, petani, nelayan, dan kelas pekerja,” kata Iqbal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat