kievskiy.org

Tak Dapat Izin Deklarasi dari Pemprov Jambi, KAMI: Kalau Ada Aksi Penolakan ya Biarin Saja

Presidium KAMI Jambi, Amrizal Ali Munir mengaku heran mengenai penolakan Pemprov Jambi.
Presidium KAMI Jambi, Amrizal Ali Munir mengaku heran mengenai penolakan Pemprov Jambi. /Facebook.com/Amrizal Ali Munir

PIKIRAN RAKYAT - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hendak mengadakan kegiatan deklarasi.

Akan tetapi, Pemerintah Provinsi Jambi tak memberi izin mengenai aksi yang digagas oleh Jenderal TNI purt Gatot Nurmantyo di Monumen Tugu Juang itu.

Pasalnya, pandemi Covid-19 akan terus meningkat jika terdapat kerumunan pada saat ini.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Hal itu tertuang dalam surat dengan nomor 2331/ SETDA.PBMD-2.3/IX/2020.

Surat tersebut telah ditandatangani oleh Pj Sekda Pemprov Jambi, Sudirman. Jubir Pemerintah Provinsi Jambi Johansyah pun membenarkan mengenai keberadaan surat tersebut.

"Sudah jelas surat yang ditandatangani oleh PJ Sekda Provinsi Jambi," ujar Johansyah, pada Senin 5 Oktober 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam RRI.

Baca Juga: Juventus vs Barcelona Liga Champions: Bukan si Nyonya Tua, Ronald Koeman Justru Antisipasi 2 Rival

Pemprov Jambi juga menyebutkan kegiatan deklarasi KAMI berpotensi berisiko menjadi pusat penyebaran Covid-19 karena dapat menyebabkan kerumunan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat