kievskiy.org

CASN 2024 Dibuka Juni, Berapa Batas Usia Pelamar?

Ilustrasi seleksi CASN. Dok Setneg
Ilustrasi seleksi CASN. Dok Setneg

PIKIRAN RAKYAT – Dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang dibuka mulai Juni mendatang, ada 1,2 juta formasi dengan rincian 427.650 formasi di instansi pusat dan 862.174 di instansi daerah. Jumlah tersebut merupakan bagian dari tahap awal pemenuhan kebutuhan 2,3 juta ASN yang akan direkrut secara berkelanjutan.

Siapa saja yang boleh mendaftar CASN 2024?

Peserta CASN 2024 adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (formasi, jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.

Berdasarkan aturan tahun sebelumnya, batas usia pelamar CASN minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter dan dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

Berikut syarat umum peserta CASN:

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
  3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  5. Tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

CASN Tidak Diundur

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menegaskan seleksi CASN 2024 tidak mungkin ditunda sesuai usulan Ombudsman. Sebab, penyelenggaraan CASN sudah terjadwal sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Berdasarkan undang-undang tersebut, seluruh proses seleksi CASN 2024 harus selesai paling lambat Desember 2024. Keputusan itu sudah disepakati oleh KemenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI.

"Dari sisi regulasi tidak mungkin ini ditunda," kata Anas saat konferensi pers terkait Progres Pengadaan ASN 2024 di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024.

Anas memastikan proses Pilkada 2024 tidak akan memengaruhi seleksi CASN. Terlebih, seluruh tahapan seleksinya sangat menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Setiap peserta CASN akan menempuh dua alat pemindai wajah yang bisa meminimalisir kecurangan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat