kievskiy.org

Polisi Sebut Mobil Fortuner di Kecelakaan Tol MBZ Pakai Pelat Dinas Polda Jabar

Ilustrasi kecelakaan.
Ilustrasi kecelakaan. /Pixabay/PublicDomainPictures

PIKIRAN RAKYAT - Polisi membenarkan mobil Toyota Fortuner yang mengalami kecelakaan di Tol Layang Syekh Mohammed Bin Zayed (MBZ) KM 14 memakai pelat dinas Polda Jawa Barat (Jabar). Diketahui, saat kecelakaan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam tersebut menggunakan pelat nomor 7-VIII.

“Untuk mobil tersebut adalah pelat dinas Polda Jabar,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendarto kepada wartawan, Selasa, 7 Mei 2024.

Yugi tidak membantah bahwa pengemudi Toyota Fortuner sempat mengganti pelat nomor dinas Polda Jabar dengan pelat sipil sesaat usai mengalami kecelakaan. Alasannya, kata dia, supaya menyesuaikan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Jadi sesuai STNK, itu kendaraan dinas. Kami sudah amankan STNK dia,” tutur Yugi.

Kronologi Kecelakaan

Lebih lanjut Yugi menjelaskan soal kronologi terjadinya kecelakaan antara mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polda Jabar dengan kendaraan minibus berwarna silver. Dia menyebut Toyota Fortuner melaju terlalu dekat dengan kendaraan minibus di depannya.

“Jadi kendaraan fortuner ini beriringan dengan kendaraan yang ada di depannya, kendaraan Mitsubishi. Karena jaraknya terlalu dekat terus dia nabrak kendaraan Mitsubishi hingga terlempar ke kanan,” tutur Yugi.

“Ngenain median jalan itu pembatas jalan, kemudian yang kendaraan Fortuner ke arah kiri, berhenti di sebelah kiri bahu jalan,” ucapnya menambahkan.

Yugi menyampaikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan di Tol MBZ. Menurutnya, korban hanya mengalami luka ringan dan sudah sembuh setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS).

“Kalau korban jiwa tidak ada. Korban luka ringan juga sudah sembuh. Sudah tidak ada lukanya lagi, sudah dicek di rumah sakit,” ucap Yugi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat