kievskiy.org

Ahmad Sahroni Bakal Bersaksi di Sidang Korupsi SYL? Jaksa Buka-bukaan Kasus

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni (tengah).
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni (tengah). /ANTARA/Fakhri Hermansyah

PIKIRAN RAKYAT - Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Ahmad Sahroni dikatakan hendak hadir di sidang perkara maling uang rakyat (korupsi) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Peluang dihadirkannya Sahroni disinggung langsung oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Meyer Simanjuntak. Ia mengatakan, jika tak ada halang rintang, pihaknya akan mendatangkan yang bersangkutan.

"Jika memungkinkan, kami coba menghadirkan Ahmad Sahroni," kata Meyer, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 6 Mei 2024 malam.

Dia melanjutkan, upaya itu demi mengecek kembali kesesuaian pengembalian aliran dana Rp850 juta dari SYL ke NasDem. Terutama, keterangan bahwa dana jumbo tersebut dipakai bagi pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg).

"Agar kami bisa meng-crosscheck keterangan saksi dan bukti setoran itu apakah sudah betul ada, nanti akan dikemanakan uangnya," ujar dia.

Dari keterangan serupa, sebelumnya, Sahroni memang sudah dimintai keterangan saat tahap penyidikan. Aliran dana pengembalian dana sebesar Rp850 juta dari SYL ke NasDem dipertanyakan hingga dimintai bukti.

Namun, saat Sahroni dipanggil ke sidang pemeriksaan saksi, Meyer Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendalami alasan pengembalian uang.

Target ini juga menyasar tentang adanya kemungkinan uang mengalir secara tidak sah. Itulah mengapa uang dikembalikan oleh Partai NasDem.

"Intinya memang ada dan sudah diakui bahwa uang mengalir itu nilainya Rp850 juta, di luar yang didakwakan," tuturnya, menandaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat