kievskiy.org

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Sahroni, Usut Dugaan Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. /Antara/Handout

PIKIRAN RAKYAT - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. 

Ahmad Sahroni seharusnya diperiksa pada Jumat, 8 Maret 2024. Namun, dia tidak bisa memenuhi panggilan lembaga antirasuah dengan alasan tengah menghadiri kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan. 

"Informasi yang kami peroleh, untuk Pak Ahmad Sahroni memang mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain sehingga nanti kami akan menjadwal ulang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu, 9 Maret 2024. 

Namun, Ali belum mengungkapkan secara detil soal waktu pemeriksaan terhadap Sahroni. Hanya saja, dia menegaskan bahwa keterangan Wakil Ketua Komisi lll DPR RI ini sangat dibutuhkan tim penyidik KPK.

Baca Juga: Gurau Jokowi Soal Isu Masuk Golkar, Malah Balik Tanya ke Menpora Dito

"Dan kami juga berharap saksi ini bisa hadir karena keterangannya sangat dibutuhkan. Kami meyakini bahwa Pak Sahroni pasti juga akan kooperatif dan membantu tim penyidik KPK sehingga menjadi jelas dan terang perbuatan dari tersangka SYL dimaksud," ucap Ali. 

Geledah Rumah Hanan Supangkat 

Sebelumnya, KPK rampung menggeledah rumah milik pihak swasta bernama Hanan Supangkat, Rabu, 6 Maret 2024, malam. Rumah Hanan Supangkat berlokasi di Taman Kebon Jeruk Blok J-XII / 2, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. 

“Tim Penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah salah satu saksi yang pernah diperiksa dalam perkara dengan Tersangka SYL (Syahrul Yasin Limpo) dengan berlokasi di wilayah Kota Jakarta Barat,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 7 Maret 2024.

Baca Juga: Sidang Isbat Penting dalam Menentukan Awal Puasa Ramadhan, Ternyata ini Alasannya!

Di lokasi penggeledahan tersebut, kata Ali, pihaknya menemukan sejumlah dokumen berupa catatan pekerjaan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan barang bukti elektronik. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat