kievskiy.org

Ahmad Sahroni Dipanggil KPK, Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo 

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni.
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. /Antara/Handout

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Jumat, 8 Maret 2024. Bendahara Umum Partai Nasdem tersebut akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Selain Ahmad Sahroni, tim penyidik KPK juga memanggil saksi lainnya yaitu pejabat di Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Hotman Fajar Simanjuntak. 

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 8 Maret 2024. 

Ali belum menyampaikan soal materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi kepada Ahmad Sahroni dan Hotman Fajar Simanjuntak. Namun, diduga dua saksi tersebut memiliki informasi penting terkait kasus yang tengah ditangani KPK. 

Baca Juga: Kementerian LHK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, Usia Maksimal 35 Tahun

Geledah Rumah Hanan Supangkat 

Sebelumnya, KPK rampung menggeledah rumah milik pihak swasta bernama Hanan Supangkat, Rabu, 6 Maret 2024, malam. Rumah Hanan Supangkat berlokasi di Taman Kebon Jeruk Blok J-XII / 2, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. 

“Tim Penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah salah satu saksi yang pernah diperiksa dalam perkara dengan Tersangka SYL (Syahrul Yasin Limpo) dengan berlokasi di wilayah Kota Jakarta Barat,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 7 Maret 2024.

Di lokasi penggeledahan tersebut, kata Ali, pihaknya menemukan sejumlah dokumen berupa catatan pekerjaan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan barang bukti elektronik. 

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, PRMN dan International Women University Jalin Kesepakatan

“Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini,” tutur Ali. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat