kievskiy.org

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Ahmad Sahroni: Kalau Sebelum Pilpres, Baru Berpolemik

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni (tengah).
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni (tengah). /ANTARA/Fakhri Hermansyah

PIKIRAN RAKYAT - Politikus NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tanggapi kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Jateng periode 2013-2023, Ganjar Pranowo.

Jika dilihat dari waktu pelaporannya, Ahmad Sahroni menilai laporan tersebut tidak dilatari oleh kepentingan politik seperti apa yang sebelumnya dikhawatirkan oleh TPN.

Sebab jika niatnya bermuatan politik, maka hemat dia, bisa saja laporan tersebut diajukan ke KPK sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.

"Kalau laporan ini di-submit sebelum Pilpres kemarin, itu baru berpolemik. Tapi kan sekarang sudah selesai, saya kira tidak ada motif-motif politik tertentu," tuturnya.

Perkara laporan seperti yang dituduhkan pada Ganjar menurutnya bukan hal yang aneh karena siapapun bisa membuat aduan meski kebenarannya harus kembali diuji.

Ahmad Sahroni berkaca pada pengalamannya yang juga pernah dilaporkan walau tak didasari cukup bukti.

"Saya saja pernah dilaporkan kan, walau tak ada dasar dan bukti yang cukup," kata dia.

Terlepas dari benar atau tidaknya tuduhan tersebut, Ahmad Sahroni meminta KPK untuk memproses laporan yang diajukan oleh IPW secara transparan.

"KPK juga wajib menerima dan memproses laporan dari siapapun, apabila ada bukti-bukti yang mendukung. Kalau ternyata bukti tak mencukupi sehingga laporan tak bisa lanjut, ya diumumkan saja secara transparan," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat