kievskiy.org

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK di Tengah Usulan Hak Angket, PDIP: Sangat Kebetulan

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. /Antara/Yulius Satria Wijaya

PIKIRAN RAKYAT - Politikus PDI Perjuangan, Chico Hakim menilai pelaporan calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah gerakan politik, bukan untuk menegakkan keadilan.

"Kita melihat ini suatu gerakan politik, bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan," kata Chico dalam keterangannya, dikutip pada Rabu, 6 Maret 2024.

Menurutnya, laporan itu dilayangkan bertepatan dengan Ganjar yang tengah gencar menggulirkan rencana hak angket di DPR guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, TPN: Politisasi Itu Bahaya

"Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa Pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran Pemilu, dalam kampanye kecurangan-kecurangan," ucapnya.

Oleh karena itu, dia menduga gerakan politik ini menandakan adanya ketidaksukaan terhadap Ganjar dari pihak-pihak tertentu.

"Penilaian dari kami ini, dugaan kami ini, adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magentifitas dengan Pak Ganjar," tuturnya.

Soroti IPW

Pelaporan Ganjar ke KPK dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW). Chico menilai tidak ada fungsi IPW terkait pelaporan sesuatu yang tak berhubungan dengan Polri ke KPK.

"Kalau kita lihat dari laman resmi IPW, fungsi-fungsinya dia beberkan di sana. Kami tidak melihat ada fungsi melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat