kievskiy.org

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, TPN: Politisasi Itu Bahaya

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. /Antara/Erlangga Bregas Prakoso

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menilai pelaporan Ganjar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kental dengan unsur politisasi.

"Boleh saja orang curiga bahwa ini ada politisasi (di) kasus Ganjar yang dilaporkan ke KPK. Saya kira kecurigaan itu tentu bisa dipahami," katanya kepada wartawan pada Selasa, 5 Maret 2024.

Meski demikian, Todung mengaku tak tahu detail perihal kasus tersebut. Oleh karena itu, dia enggak berkomentar lebih jauh.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Chico Hakim: Ini Gerakan Politik, Bukan Keadilan

"Sementara Pak Ganjar sudah bicara dengan tegas bahwa dia menolak semua tuduhan. Saya kira itu cukup sebagai jawaban, saya tidak ingin menambahi apapun," tutur dia.

Di sisi lain, Todung menilai politisasi adalah hal berbahaya yang seharusnya tidak dilakukan.

"Karena buat saya sebagai lawyer, sebagai advokat sulit untuk memberikan komentar mengenai hal-hal yang tidak jelas. Tapi politisasi itu bahaya dan tidak seharusnya dilakukan," ucapnya.

Dugaan Gratifikasi

Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi. Adapun nilai gratifikasi itu diduga mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Selain Ganjar, IPW juga melaporkan satu orang lain yakni Direktur BPD Jawa Tengah periode 2014-2023 berinisial S ke KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat