kievskiy.org

Ahmad Sahroni Dijadwalkan Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni (tengah).
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni (tengah). /ANTARA/Fakhri Hermansyah

PIKIRAN RAKYAT - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni, pada Jumat, 22 Maret 2024. Wakil Ketua Komisi lll DPR RI ini akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“Dijadwalkan (pemeriksaan Ahmad Sahroni), Jumat, 22 Maret 2024 sebagaimana konfirmasi dari yang bersangkutan,” kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 13 Maret 2024.

Ali meyakini Ahmad Sahroni akan kooperatif hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo.

“Kami meyakini yang bersangkutan akan hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut,” ujar Ali.

Ahmad Sahroni seharusnya diperiksa pada Jumat, 8 Maret 2024. Namun, dia tidak bisa memenuhi panggilan lembaga antirasuah dengan alasan tengah menghadiri kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.

“Saya enggak bisa hadir, ada kegiatan lain yang enggak bisa ditinggalkan,” kata Sahroni saat dikonfirmasi Jumat, 8 Maret 2024.

Sahroni mengaku juga sudah mengirimkan surat ke KPK perihal ketidakhadiranya.

“Tapi saya sudah menyampaikan surat ke KPK,“ ucap Sahroni.

Dalam surat tersebut, Sahroni meminta KPK untuk menunda agenda pemeriksaannya. Di sisi lain, dia menyebut pihak lembaga antikorupsi juga baru mengirimkan surat pemanggilan pada Kamis, 7 Maret 2024, kemarin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat