kievskiy.org

KPK Kembali Periksa Hanan Supangkat Terkait Dugaan Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Hanan Supangkat, Rabu, 13 Maret 2024. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Selain Hanan Supangkat, penyidik KPK juga akan memeriksa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Agung Suganda. Diketahui, Hanan Supangkat pernah diperiksa penyidik KPK pada, Jumat, 1 Maret 2024.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Hanan Supangkat (swasta) dan Agung Suganda (PNS)," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 13 Maret 2024.

Ali belum membeberkan soal materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi kepada Hanan Supangkat dan Agung Suganda. Namun, kuat dugaan dua saksi tersebut memiliki informasi penting terkait kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Geledah Rumah Hanan Supangkat

Sebelumnya, KPK rampung menggeledah rumah milik pihak swasta bernama Hanan Supangkat, Rabu, 6 Maret 2024, malam. Rumah Hanan Supangkat berlokasi di Taman Kebon Jeruk Blok J-XII / 2, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

“Tim Penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah salah satu saksi yang pernah diperiksa dalam perkara dengan Tersangka SYL (Syahrul Yasin Limpo) dengan berlokasi di wilayah Kota Jakarta Barat,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 7 Maret 2024.

Di lokasi penggeledahan tersebut, kata Ali, pihaknya menemukan sejumlah dokumen berupa catatan pekerjaan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan barang bukti elektronik.

“Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini,” tutur Ali.

Ali menyampaikan seluruh barang bukti yang ditemukan di rumah Hanan Supangkat segera disita dan dianalisis. Barang bukti tersebut diduga terkait dengan dugaan TPPU yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat