kievskiy.org

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Korupsi Investasi Bodong

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Freepik/rawpixel.com

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyinggung soal status hukum Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S Kosasih. Dia menyebut Antonius Kosasih menyandang status tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.

“Tadi juga salah satu (pihak) dipanggil, tersangkanya, seperti itu,” kata Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 7 Mei 2024.

Asep mengungkap status hukum tersebut ketika ditanya soal hasil pemeriksaan Antonius Kosasih. Namun, dia enggan membeberkan soal pokok materi dari kasus yang menjerat Antonius Kosasih.

Menurutnya, soal pokok perkara akan diungkap pada persidangan yang digelar secara terbuka untuk publik. “Kalau materinya mohon maaf, nanti ditunggu saja saatnya nanti di persidangan yang sudah terbuka untuk umum,” ujar Asep.

KPK Periksa Antonius Kosasih

Penyidik KPK memanggil Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih, Selasa, 7 Mei 2024. Dia diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

“Hari ini (7/5) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Antonius N.S. Kosasih. (Direktur Investasi PT Taspen (Persero) (2019-2020) Direktur Utama PT Taspen (Persero) 2020-sekarang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 7 Mei 2024.

Akan tetapi, Ali belum membeberkan soal materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi penyidik kepada Antonius Kosasih. Namun, dia diduga mengantongi informasi penting soal dugaan rasuah di tubuh PT Taspen.

“Yang bersangkutan (Antonius Kosasih) sudah hadir sekira pukul 11.00 WIB dan sedang diperiksa sebagai saksi,” ujar Ali.

Nilai investasi capai ratusan miliar rupiah

Sebelumnya, KPK menyebut dugaan sementara nilai investasi fiktif di PT Taspen mencapai ratusan miliar rupiah. Kini kasus tersebut tengah ditangani lembaga antirasuah di tahap penyidikan, dan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sepanjang proses penyidikan sejauh ini memang sebagai indikasi awal, tidak kemudian seluruhnya, tetapi memang ada ratusan miliar yang diduga fiktif," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat, 3 Mei 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat