kievskiy.org

Tukang Parkir Liar di Minimarket Jakarta Ditertibkan, Pengunjung Tidak Boleh Dipalak

Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan bahwa Dinas Perhubungan dan Satpol PP telah melakukan operasi penertiban terhadap oknum petugas parkir liar di minimarket di Jakarta.

"Jadi, saya sudah minta Trantib sama Dinas Perhubungan untuk menertibkan juru parkir liar, sudah mulai operasi dari kemarin untuk tidak meresahkan masyarakat," kata Heru Budi di Perpusnas, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Mei 2024.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Heru menegaskan, parkir di minimarket gratis. Oleh karena itu, para pengunjung tidak boleh dipaksa untuk membayar parkir kendaraannya.

"Kan ada tulisan 'gratis', ya, jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah," ucapnya.

Menurut Heru, fenomena parkir liar tersebut merupakan persoalan yang mesti diatasi oleh Pemprov DKI Jakarta. Kendati begitu, Heru tak menampik bahwa keputusan untuk menertibkan harus dibarengi dengan solusi atas dampak penertiban.

Memberikan pekerjaan

Disinggung mengenai kompensasi, karena oknum kehilangan mata pencaharian, Heru menyebut akan memberikan pekerjaan. Dia tidak spesifik menjelaskan sektor pekerjaan seperti apa karena masih harus dibahas.

"Ya, itu salah satu problem yang harus diatasi. Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka," ucapnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo turut mengatakan bahwa parkir kendaraan di minimarket tidak dikenakan biaya alias gratis, sebagaimana regulasi. Pihak pengelola juga tidak diperkenankan memungut biaya parkir.

Hanya saja, situasi tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah oknum mewajibkan pengunjung untuk membayar parkir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat