kievskiy.org

3 Tersangka Baru Pembunuhan Taruna STIP dan Peran Mereka

Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka. /Pixabay/1709777 Pixabay/1709777

PIKIRAN RAKYAT - Polisi kembali menetapkan tiga taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta sebagai tersangka penganiayaan juniornya yang bernisial P (19) hingga tewas. Ketiganya berinisial FA alias A, KAK alias K dan WJP alias W.

Dengan penetapan tiga tersangka baru, sampai saat ini tersangka penganiayaan berujung kematian korban di lingkungan STIP berjumlah empat orang. Polisi memastikan adanya keterlibatan tersangka lain dalam proses penganiayaan terhadap P, setelah menggelar perkara dan juga mempedomani pandangan ahli bahasa.

"Sehingga tiga tersangka itu mempunyai peran 'turut serta', 'turut serta melakukan'. Dalam konteks ini orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, Rabu 8 Mei 2024.

Oleh karena itu, KAK, FA, dan WJP juga dapat dijerat sebagai tersangka berkaitan dengan Pasal 55 dan atau 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyertaan dalam tindak pidana.

Seperti tersangka sebelumnya berinisial TRS, penyidik mengenakan pasal 338 tentang pembunuhan jo 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dalam konstruksi hukum terhadap tiga orang tersangka yang baru.

Peran Para Tersangka

Peran dari masing-masing tersangka tersebut, FA alias A adalah siswa tingkat II yang memanggil P bersama rekan-rekan juniornya yang lain untuk turun dari lantai 3 ke lantai 2.

Pemanggilan itu disebabkan oleh pandangan para senior bahwa P teridentifikasi menyalahi aturan sekolah. Sebab, menggunakan pakaian dinas olah raga (PDO) saat memasuki ruang kelas.

"Woi, tingkat satu yang pakai PDO sini!" ucap FA.

P dan rekan-rekannya pun mengikuti panggilan seniornya agar turun ke lantai 2. Lalu, FA juga ikut mengawasi ketika terjadi kekerasan eksesif terhadap P di depan pintu toilet dan itu dibuktikan lewat rekaman kamera pengawas (CCTV) di tempat kejadian serta keterangan para saksi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat