kievskiy.org

FBLP Balas Surat Terbuka Menaker, Jumisih: Apa yang Diwariskan untuk Generasi Kita? Perbudakan

ARMIN ABDUL JABBAR/
ARMIN ABDUL JABBAR/ /arminabduljabbar

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menuliskan surat terbuka untuk para buruh dan pekerja, meminta untuk membaca kembali isi dari Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin, 5 Oktober 2020.

Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih membalas surat terbuka yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Hari ini, 6 Oktober 2020 saya mulai hari dengan nafas panjang dan berat. Saya pikir bukan hanya saya, namun juga kawan-kawan saya, yang ada di pabrik-pabrik, di jalan-jalan, di industri manufaktur dan non manufaktur seluruh Indonesia,” tutur Jumisih.

Baca Juga: MotoGP 2020: Menguji Daya Cengkeram Ban Basah di Sirkuit Le Mans

Ia melanjutkan bahwa, aksi para buruh dan pekerja untuk turun ke jalan tidak lain akibat beban hidup yang akan menekan mereka setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh pemerintah.

Ia pun menuturkan bahwa para buruh memberikan penolakan dengan segenap energi yang dimiliki. Namun, sayangnya RUU tersebut tetap disahkan oleh pemerintah.

Apa yang saya pikirkan bu Menaker? Ini akan menjadi titik balik, di mana sejarah kegelapan dunia kerja akan semakin pekat,” ujar Jumisih masih melalui balasan surat tersebut.

Baca Juga: Hyundai Kembangkan Mobil Terbang, Disebut Bisa Hasilkan Keuntungan Rp 42 Triliun

Saya berkata seperti ini, karena saya pernah menikmati masa di mana saya bekerja 3 bulan dan langsung menjadi pekerja tetap,” tuturnya, sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-bekasi.com dalam artikel, "Balas Surat Terbuka Menaker Ida, Jumisih: Sejarah Kegelapan Dunia Kerja Akan Semakin Pekat Bu!".

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat