kievskiy.org

18 Anggota DPR Positif Covid-19, UU Cipta Kerja Buru-buru Disahkan, Istana: Tidak Puas, Gugat ke MK!

Aksi buruh menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law
Aksi buruh menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Rancangan Undang-undang Cipta Kerja akhirnya disahkan pemerintah pada rapat paripurna Senin 5 Oktober 2020.

Padahal menurut jadwal sebelumnya, rapat paripurna akan digelar pada Kamis 8 Oktober 2020.

Akan tetapi rapat yang juga beragendakan pengesahan RUU Cipta Kerja itu akhirnya dipercepat pada Senin 5 Oktober 2020 malam.

Baca Juga: Tolak UU Ciptaker dan Mikrofonnya Disebut Dimatikan karena Waktu Habis, Irwan Fecho: Ngarang Bebas!

Dalam rapat paripurna penegsahan UU Cipta Kerja itu, dari sembilan fraksi yang ada di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hasilnya, RUU Cipta Kerja pun tetap disahkan menjadi undang-unddang, karena mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

Walaupun pengesahan RUU Cipta Kerja ini memicu gelombang penolakan hebat dari pihak buruh dan mahasiswa. Namun hal itu tak menjadi penghalang bagi para wakil rakyat yang duduk di DPR untuk tetap mengesahkannya.

Baca Juga: Kritisi Buntut Panjang Pengesahan UU Cipta Kerja, dr. Tirta: Gak Bermaksud Nantang Apalagi Sotoy

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartato yang menjadi wakil pemerintah mengatakan RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efetivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan pekerjaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat