kievskiy.org

Cara Cek Kelaikan Bus di Aplikasi MitraDarat agar Perjalanan Aman, Lengkap dengan Link Download

Ilustrasi bus.
Ilustrasi bus. /Antara/Dhemas Reviyanto

PIKIRAN RAKYAT – Transportasi bus menjadi pilihan sejumlah masyarakat yang ingin bepergian di dalam kota, luar kota, hingga wisata. Banyak perusahaan otobus (PO) yang menyediakan layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) hingga bus pariwisata.

Agar perjalanan lebih aman, ada baiknya calon penumpang lebih teliti dengan memeriksa kelaikan bus yang akan ditumpangi ke luar kota maupun untuk berwisata.

Dengan memanfaatkan teknologi yang bisa diakses melalui ponsel, kini masyarakat bisa dengan mudah memeriksa kelaikan bus. Salah satunya melalui aplikasi MitraDarat, aplikasi besutan Kementerian Perhubungan.

Aplikasi MitraDarat bisa diunduh secara gratis di Appstore dan Playstore. MitraDarat merupakan aplikasi multi layanan yang menyediakan beragam informasi dalam satu pintu terkait pengawasan, perizinan dan operasional bidang transportasi darat.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan informasi laik jalan kendaraan, Tracking Bus yang terintegrasi dan informasi mengenai Peta Mudik serta program Mudik Gratis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Salah satu yang cukup krusial adalah cek laik jalan kendaraan, khususnya kendaraan bus. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah sejak lama mengimbau masyarakat pengguna bus untuk lebih dulu mengecek kelaikan jalan transportasi tersebut melalui aplikasi MitraDarat guna memastikan keamanan dan keselamatan di perjalanan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno memberi tahu cara mengecek kelaikan kendaraan yang akan kita tumpangi atau sewa.

"Pada aplikasi MitraDarat ada fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus baik bus AKAP (angkutan antarkota antarprovinsi) maupun pariwisata. Masyarakat tinggal memasukkan nomor kendaraan pada fitur "Cek Laik" di aplikasi nanti keluar keterangan bus tersebut laik jalan atau tidak," kata Hendro, dikutip dari Antara, Minggu, 12 Mei 2024.

Melalui pengecekan tersebut, masyarakat akan mengakui laik atau tidaknya kendaraan tersebut dari izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala. Keterangan itu akan muncul ketika nomor kendaraan dimasukkan pada aplikasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat