kievskiy.org

Jasa Raharja Tanggung Seluruh Biaya Korban Kecelakaan Subang, 12 Orang Masih Dirawat Intensif

Ilustrasi - Jasa Raharja akan memberikan santunan untuk korban kecelakaan bus pariwisata di Subang, sebesar maksimal Rp 20 juta.
Ilustrasi - Jasa Raharja akan memberikan santunan untuk korban kecelakaan bus pariwisata di Subang, sebesar maksimal Rp 20 juta. /Raisan Al Farisi ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Sedikitnya 11 orang meninggal dalam kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, di Cuater, Subang pada Sabtu, 11 Mei 2024.

Bukan hanya korban meninggal, sejumlah korban luka sedang hingga beart juga berjatuhan akibat kecelakaan yang terjadi saat perjalanan arah Bandung-Subang itu.

Terkait kecelakaan tragis di Subang ini, Jasa Raharja mengatakan bahwa pihaknya akan meng-cover seluruh biaya pengobatan untuk para korban.

Hal ini telah dibenarkan oleh Direktur Ujum Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono saat menjenguk para korban kecelakaan di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, Depok.

Baca Juga: Soroti Insiden Kecelakaan Bus Study Tour di Subang, Pemerintah Diminta Lakukan Ramp Check

Setidaknya santunan sebanyak Rp20 juta akan diberikan oleh oihak Jasa Raharja untuk pengobatan setiap korban yang mengalami kecelakaan Subang tersebut.

“Tapi ini juga tidak menjadi masalah, kalau seandainya maksimal Rp20 juta, karena ada jaminan sosial Nasional bisa langsung ke BPJS Kesehatan secara otomatis,” ungkap Rivan.

Ia mengatakan bahwa Jasa Raharja telah melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan terkait hal tersebut.

“Secara otomatis bisa melakukan recovery terhadap santunan yang lebih dari Rp20 juta,” tambahnya, dikutip dari laman ANTARA.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat