kievskiy.org

Pemilik PO Trans Putera Fajar Harus Tanggung Jawab Kecelakaan Maut di Subang: Kalau Tidak, akan Terus Terjadi

Bus yang kecelakaan di Subang pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Bus yang kecelakaan di Subang pada Sabtu, 11 Mei 2024. /Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemilik PO Bus Trans Putera Fajar bertanggung jawab atas kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat. Sebab, kecelakaan yang menewaskan 11 korban itu disebabkan oleh kondisi bus yang sudah tidak layak.

Pemilik PO Bus Trans Putera Fajar harus bertanggung jawab terhadap kondisi kelayakan bus yang mengalami kecelakaan maut pada Sabtu 11 Mei 2024 malam tersebut.

"Saya kira perlu ada konsekuensi kepada pemilik bus. Karena kalau tidak, akan terjadi terus pengabaian keselamatan transportasi. Terlebih korbannya adalah anak-anak," tutur Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, Minggu 12 Mei 2024.

Apalagi, yang mengalami kecelakaan tragis ini sebagian besar adalah anak. Mereka tidak tahu menahu apakah bus ini layak membawa para siswa tersebut atau tidak.

Momen Bahagia Berubah Duka

KPAI pun menyerahkan proses investigasi kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengenai penyebab kecelakaan. Jasra Putra menyampaikan KPAI sangat berduka atas peristiwa memilukan ini.

"Peristiwa memilukan, libur panjang yang harusnya jadi momen bahagia, berubah jadi duka nestapa atas meninggalnya para siswa di dalam bus yang mengalami rem blong," kata Jasra Putra.

KPAI pun menekankan agar para pemilik bus disiplin dalam memastikan kendaraan layak jalan. Kemudian para sopir bus diminta memperhatikan waktu istirahat sehingga tidak mengalami kelelahan, lengah, maupun micro sleep saat mengemudikan bus.

Sopir juga harus memperhatikan kelayakan kendaraan sebelum berkendara.

"Ini soal kedisiplinan para pemilik kendaraan bus, agar kualitas kendaraannya benar-benar diperhatikan ketika memasuki area jalan tanjakan," ucap Jasra Putra.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat