kievskiy.org

Kemenhub Desak Publik Tolak Bus Tak Layak Jalan, Netizen Geram: 'Itu Kan Tanggung Jawab Kalian Uji KIR!'

Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).
Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat setelah terjadinya kecelakaan bus di Ciater, Subang yang menewaskan 11 orang. Dalam pernyataannya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta agar masyarakat mengecek sendiri dan menolak bus yang tak layak jalan.

Hal ini dikatakan oleh Direktur Jenderal Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno. Dalam keterangannya, ia meminta agar para pengguna transportasi bus berani kritis dan menolak kendaraan yang dianggap sudah tak layak jalan.

Bahkan lebih lanjut, Hendro juga meminta masyarakat mengecek apakah bus yang ditumpangi memiliki izin dan layak jalan atau tidak.

"Masyarakat harus tetap menolak, misalnya saya nggak bisa pake bus ini (karena tidak ada izin angkutan dan kelayakan kendaraan), karena bus ini tidak ada uji KIR-nya gitu, ya tolak aja, minta ganti yang baru karena kan disewa,” kata Hendro pada Minggu 12 Mei 2024.

"Dan saya juga mengimbau kepada masyarakat kita kalau menggunakan bus pariwisata cek betul tentang uji KIR-nya, ada nggak? Perizinannya bagaimana? Itu kalau nggak ada kembalikan lagi pada pemilik busnya bahwasanya bus tersebut tidak layak untuk jalan,” tuturnya lagi.

Terkait hal ini, netizen di media sosial pun geram dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Kemenhub ini. Mereka geram karena pemerintah seakan angkat tangan dengan kecelakaan yang tewaskan 11 orang di Subang.

Kekesalan-kekesalan tersebut diungkapkan mereka melalui media sosial Twitter. Banyak akun yang menganggap jika Kemenhub tak bekerja dengan baik dan malah menimpakan tugas pada masyarakat.

"Ini namanya kalian lepas tangan, dan melemparkan tanggung jawab ke public. Gak becus, gak punya malu. Kan kalian yang punya wewenang buat uji KIR. Kan kalian yang punya datanya. Kalian juga yang punya aturan sanksi bagi yang melanggar. Kenapa jadi dibebankan ke public," tutur akun @**dasSatyo.

"Kalian digaji rakyat itu untuk memeriksa dan memastikan agar bus tidak layak jalan itu tidak dioperasikan," kata akun @**k_arif.

"Kemenhub ga usah kerja. Bener ini. Kalau perlu masyarakat yang kerja aja," ucap akun @**yopikavet.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat