kievskiy.org

Dilarang Membawa Jimat saat Haji, Hukumannya Berat

Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. /Pixabay/dinar_aulia

PIKIRAN RAKYAT - Seiring dengan dimulainya keberangkatan jamaah haji Indonesia ke Tanah Suci. Para jamaah diingatkan untuk disiplin terkait barang bawaan agar tidak melebihi kapasitas atau menimbulkan risiko selama di Arab Saudi.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono, mengimbau para jamaah untuk tidak membawa jimat dalam bentuk apapun. Selain itu, jamaah juga diingatkan untuk tidak membawa peluru atau senjata tajam, karena barang-barang tersebut dilarang.

"Jamaah jangan sampai membawa jimat. Itu bisa terkena pasal sihir di Saudi dan hukumannya berat. Mohon diperhatikan," kata Eko Hartono di Jeddah pada Minggu, 21 Mei 2024 sebagaimana disampaikan dalam siaran pers yang diterima oleh NU Online.

Pesan ini disampaikan oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia saat menggelar rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah. Hadir dalam rapat tersebut Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Wakil Ketua PPIH Nasrullah Jasam, Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Haryanto, Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin, Kadaker Makkah Khalilurrahman, serta jajaran KJRI Jeddah.

"Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI yang bermasalah karena membawa satu peluru," lanjutnya.

Pengalaman WNI Kepergok Bawa Peluru Saat Haji

Eko menekankan bahwa meskipun satu peluru tersebut mungkin tidak sengaja dibawa, pemerintah Saudi sangat ketat dalam aturan ini. "Orang tersebut bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan," ujarnya.

Persoalan perlindungan jamaah lainnya terkait dengan pencekalan. Konjen RI mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal selama 10 tahun. Oleh karena itu, warga yang pernah dideportasi atau dicekal tidak bisa masuk ke Saudi sebelum masa 10 tahun berlalu.

"Masa cekal juga berlaku bagi jamaah umrah dan haji. Jamaah perlu diberitahu bahwa jika mereka pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian tersebut sudah lebih dari 10 tahun. Saudi semakin ketat," tegasnya.

Eko Hartono juga meminta jamaah untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang, termasuk guest house atau istana Raja yang berada di dekat Masjidil Haram. Menurutnya, telah terjadi sejumlah kasus yang melibatkan jamaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk istana raja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat