kievskiy.org

Pemilik Perusahaan Bus Bisa Jadi Tersangka Baru pada Kasus Kecelakaan di Subang, Kata Lenkapi

Lenkapi mengatakan bahwa pemilik perusahaan busa yang kecelakaan di Subang bisa jadi tersangka jika adanya bukti.
Lenkapi mengatakan bahwa pemilik perusahaan busa yang kecelakaan di Subang bisa jadi tersangka jika adanya bukti. /dok. Kemenhub

PIKIRAN RAKYAT - Sebelumnya, sopir bus pariwisata yang mengangkut pelajar SMK Lingga Kencana dan alami kecelakaan di Subang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, seiring berjalannya penyelidikan, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengatakan kemungkinan adanya tersangka baru dalam kecelakaan di Subang itu.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyebut bahwa tersangka baru yang mengakibatkan keelakaan di Subang itu bisa jadi adalah pemilik perusahaan bus itu sendiri.

Dalam hal ini, ia mengatakan Polda Metro Jaya bisa menyelidiki kasus kecelakaan Subang tersebut, termasuk mendalami soal kelalaian yang mungkin dilakukan pemilik perusahaan bus.

Baca Juga: Sopir Bus jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

"Polda Jawa Barat dapat mendalami adanya kelalaian pihak lainnya yakni pemilik perusahaan bus pariwisata untuk jadi tersangka," ungkap Edi, dikutip dari laman ANTARA.

Edi mengatakan jika ada bukti yang cukup kuat, maka pemilik perusahaan bus yang keelakaan itu hisa ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.

Tersangka kasus kecelakaan di Subang

Kini, sopir bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok telah sebagai tersangka dalam kecelakaan ang terjadi di daerah Ciater, Subang itu.

Baca Juga: Sopir Bus jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat