kievskiy.org

Kasus Wawancara Kursi Kosong Najwa Shihab Dipolisikan, Dewan Pers Sebut Pelapor hanya 'Baper'

NAJWA Shihab saat melakukan 'wawancara' bangku kosong yang menjadi representasi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.*
NAJWA Shihab saat melakukan 'wawancara' bangku kosong yang menjadi representasi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.* /Tangkapan layar instagram/@najwashihab Tangkapan layar instagram/@najwashihab

PIKIRAN RAKYAT - Kasus wawancara kursi kosong yang dilakukan oleh artis dan presenter Najwa Shihab kini memasuki babak baru.

Pada Selasa, 6 Oktober 2020, aktivitas wawancara kursi kosong yang dilakukan kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut dilaporkan oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto ke polisi.

Ini akibat, Silvia menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh 'Mbak Nana' tersebut bisa dibilang melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Juga: Tegas Tolak UU Cipta Kerja, PBNU: Sedang Pileg Rakyat Dibutuhkan, Sekarang Ditinggal

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

 

Polisi pun menanggapi laporan yang dibuat oleh sang Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu tersebut.

Polisi menanggap bahwa laporan yang dilakukan oleh Silvia tersebut salah sasaran.

Seharusnya, laporan wawancara kursi kosong Najwa Shihab tersebut diarahkan kepada Dewan Pers.

Baca Juga: Fadli Zon Minta Maaf Tak Bisa Cegah Pengesahan UU Cipta Kerja: Omnibus Law Tak Beri Rasa Keadilan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat