kievskiy.org

Juru Parkir Liar Was-Was Kena Razia: Saya Kerja Halal, Enggak Merugikan Orang

Ilustrasi juru parkir liar.
Ilustrasi juru parkir liar. /Antara/Zabur Karuru

PIKIRAN RAKYAT - Penertiban juru parkir liar di Ibu Kota membuat para pelakunya was-was. Sebab, mereka hanya bisa pasrah jika sampai terjaring operasi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Seperti yang dirasakan juru parkir liar di kawasan Jakarta Pusat, Junaedi (nama disamarkan). Pria yang menjadi juru parkir liar di sebuah rumah makan ini bercerita sudah menjalani pekerjaannya sejak akhir 2016.

"Awalnya saya kerja di bengkel, terus di daerah saya ada kekurangan orang untuk jaga parkir. Jadilah saya gantiin teman yang sakit, eh sampai sekarang," ucapnya.

Tempat parkir yang dijaga Junaedi cukup besar. Lokasinya berada di seberang rumah makan dan bisa menampung sampai 20 mobil.

Dia mengaku tidak memasang tarif kepada pengunjung. Ada kalanya pengunjung yang mengendarai mobil memberikan Rp5.000 atau Rp10.000, sedangkan untuk sepeda motor digratiskan.

Uang yang didapat dari hasil memarkir itu sepenuhnya dikantongi Junaedi. Tak ada setoran kepada pemilik tempat atau pemilik rumah makan tersebut, termasuk ke ormas tertentu.

"Hitungannya kalau saya masuk kerja, dapat duit. Kalau enggak, ya enggak dapat duit. Makan dan minum saya bawa atau beli sendiri," ujarnya.

"Saya juga enggak pernah pasang tarif. Seikhlasnya aja. Tapi saya kerja bener, kalau masuk saya parkirin, kalau mau keluar saya arahin. Enggak pernah ada keluhan atau hilang barang pengunjung," tutur Junaedi menambahkan.

Junaedi bekerja sebagai juru parkir liar dari Selasa sampai Minggu, mulai dari jam 12:00-18:00 WIB. Dalam sehari, dia bisa mengantongi antara Rp100.000-Rp150.000.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat