kievskiy.org

Najwa Shihab Kaget, Anggota Baleg DPR RI Akui Draf UU Cipta Kerja Belum Mereka Terima

Ledia Hanifa Amaliah, anggota komisi X DPR RI.*
Ledia Hanifa Amaliah, anggota komisi X DPR RI.*

PIKIRAN RAKYAT - Pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja alias Omnibus Law masih menjadi kontroversi di masyarakat.

Pengesahan yang tampak terburu-buru untuk UU Cipta Kerja/Omnibus Law dengan ratusan halaman itu menyebabkan timbulnya unjuk rasa di berbagai daerah.

Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) Ledia Hanifa Amaliah membongkar bagaimana proses pembahasan UU Cipta Kerja/Omnibus Law kepada Najwa Shihab.

Baca Juga: Unggah Foto Soekarno, Rina Nose Singgung Kekayaan Alam dan Kesulitan Mendapat Makanan

Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengakui DPR RI kekurangan waktu untuk membahasnya secara keseluruhan.

"Ada beberapa hal memang betul, sangat cepat karena juga kalau menurut kami ada hal-hal yang masih kurang untuk dipenuhi," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Najwa Shihab.

Prosedur yang paling kurang menurut Ledia dan timnya ialah pengambilan aspirasi atau masukan dari masyarakat umum, pakar, dan lain-lain.

Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Masuki Termin 2

"Sudah dilakukan, tetapi masih kurang banyak karena itu yang sangat penting, krusial," tegasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat