kievskiy.org

Kepala BKPM: Apakah Ada Keharusan Kami Memberikan Kepuasan untuk 263 juta Penduduk Indonesia?

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama (kanan) mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama (kanan) mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019. ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Perdebatan masalah UU Cipta Kerja masih hangat diperbincangkan.

Pro kontra yang dilahirkan hingga kabar burung tentang UU Cipta Kerja beredar dikalangan masyarakat.

Membahas terkait pengesahan UU Cipta Kerja Mata Najwa mengundang beberapa ahli dan politisi yang turut menyoroti masalah yang cukup besar.

Baca Juga: Warga Pesisir Tulungagung Mengungsi, Gegara Melihat Fenomena Ikan Terdampar di Bibir Pantai

Dalam sebuah kesempatan Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amalia sedikitnya membenarkan jika memang dalam prosesnya terjadi banyak kekurangan.

Ia juga mewajarkan jika terjadi pro kontra akan pengesahan suatu undang-undang.

"Kalau dari pembahasan undang-undang ada yang menerima dan menolak itu adalah hal yang biasa," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Najwa Shihab yang tayang pada 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Diduga Diretas, Situs Resmi DPR RI Tak Bisa Diakses

Menjadi salah satu partai yang menolak UU Cipta Kerja, Ledia mengungkapkan jika pihaknya merasa perlu banyak konsultasi-konsultasi yang diperlukan hingga akhirnya disahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat