kievskiy.org

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 20 Mei 2024, Simak Cara Daftar dan Proses Lengkapnya

Ilustrasi bayar pajak kendaraan.
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. /Pikiran Rakyat/Ade Bayu Indra

PIKIRAN RAKYAT - Ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku pada 20 Mei 2024. Kebijakan ini berlaku di daerah Jawa Tengah hingga akhir tahun ini.

Program ini akan berlaku mulai 20 Mei-19 Desember 2024 di seluruh Samsat seluruh Jawa Tengah. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang belum membayar pajak kendaraannya.

Mengutip akun Instagram Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, ada empat program diadakan. Semuanya akan membantu masyarakat dengan adanya pemutihan pajak kendaraan ini.

Program-program yang ada di pemutihan kendaraan bermotor Jawa Tengah antara lain:

  1. Pembebasan BBNKB II Dalam dan Luar Provinsi, 20 Mei - 19 Desember
    Program Gratis Bea Balik Nama ini berlaku untuk kendaraan dari dalam provinsi Jateng dan dari luar Jateng
  2. Diskon Pajak Tahunan, 20 Mei - 19 Desember Pemilik kendaraan yang membayar pajak tahunan sebelum jatuh tempo akan mendapatkan diskon khusus selama periode ini.
  3. Pembebasan Biaya Pajak Progresif, 20 Mei - 19 Desember
    Wajib pajak yang memiliki lebih dari satu kendaraan dengan nama dan alamat yang sama tidak perlu membayar pajak progresif selama periode ini.
  4. Keringanan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), 20 Mei - 20 Agustus Pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak selama 1-5 tahun dapat menikmati potongan 10-50 persen atas pokok dan denda pajak selama periode ini.
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Akun Resmi Pemerintah Kabupaten Tegal (@pemkabtegal)

 


Selain membebaskan biaya BBNKB, Pemprov Jawa Tengah juga menghapus pajak progresif untuk pemilik yang memiliki lebih dari satu kendaraan dengan nama dan alamat yang sama.

Selain itu, bagi masyarakat yang terlambat membayar pajak, diberikan potongan biaya antara 10 hingga 50 persen untuk keterlambatan antara 1 hingga 5 tahun.

Untuk memanfaatkan kesempatan ini, Anda bisa langsung mengunjungi Samsat di seluruh Jawa Tengah selama program ini berlangsung.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat