kievskiy.org

Ada Orang yang Tutupi Tanda Sita Rumah SYL di Sulsel, KPK: Bakal Disanksi

Daftar Belanja Syahrul Yasin Limpo Pakai Duit Korupsi Kementan, Bayar Skincare Istri Anak? Gaya SYL Selangit
Daftar Belanja Syahrul Yasin Limpo Pakai Duit Korupsi Kementan, Bayar Skincare Istri Anak? Gaya SYL Selangit /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beroleh informasi bahwa ada pihak yang sengaja menutupi tanda sita di rumah milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rumah milik Politikus Partai NasDem yang disita KPK berlokasi di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Rumah tersebut disita lembaga antirasuah lantaran diduga ada kaitannya dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Mantan Mentan SYL.
Mantan Mentan SYL. ANTARA FOTO

“Informasi yang kami terima, ada pihak tertentu yang diduga sengaja menutupi tanda pasang sita Tim Penyidik KPK yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 23 Mei 2024.

Ali mengingatkan agar seluruh pihak tidak menutup tanda sita tersebut. Dia menegaskan, ada konsekuensi hukum dan sanksi tegas bagi siapapun yang nekat menghalang-halangi maupun menutupi tanda sita di rumah SYL.

“KPK ingatkan bagi siapa pun untuk tidak melakukan tindakan menghalangi proses penyidikan perkara ini karena ada aturan hukum disertai sanksi yang tegas bagi yang melakukannya,” ujar Ali.

Penyitaan Rumah Mewah di Parepare Sulsel

KPK kembali menyita aset milik SYL yang diduga ada kaitannya dengan pencucian uang. Aset yang disita adalah sebuah rumah di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Tim Penyidik, kemarin (19 Mei 2024) telah selesai melaksanakan penyitaan sebidang tanah beserta bangunan diatasnya yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 20 Mei 2024.

Ali menjelaskan, pembelian rumah tersebut dilakukan oleh Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH). Hatta diduga membeli rumah itu untuk SYL menggunakan uang hasil memeras pejabatan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Rumah tersebut diduga memiliki hubungan dengan dugaan TPPU dari Tersangka SYL yang mana MH sebagai salah satu orang kepercayaan dari tersangka tersebut melakukan pembelian aset dari hasi pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat di Kementan RI,” tutur Ali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat