kievskiy.org

Ketua Baleg Sebut Draft UU Cipta Kerja Tanggung Jawab Ledia, PKS: Keterbatasan Tim Perumus

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas dan Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas dan Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah

PIKIRAN RAKYAT - Polemik Undang-undang Cipta Kerja masih terjadi, masyarakat turun ke jalan mempertanyakan pengesahan yang dinilai tidak transparan

Bahkan draft UU Cipta Kerja hasil keputusan akhir dari pihak pemerintah pun masih belum dikeluarkan.

Dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Najwa Shihab pun turut terkejut dengan kabar draft UU Cipta Kerja yang belum dipegang bahkan oleh anggota Badan Legislasi itu sendiri.

Baca Juga: Ingin Tetap Produktif Meski WFH di Rumah Aja? Ikuti 9 Langkah Ini

Anggota Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan jika sejak pengambilan keputusan dalam pembahasan tingkat I tidak ada draf bersih UU Cipta Kerja yang diterima oleh fraksi-fraksi DPR RI.

"Saya sampai tadi siang sudah minta, tetapi belum dapat," jawab Ledia singkat.

Mendengar hal tersebut Najwa Shihab terkejut dan mempertanyakan draft UU Cipta Kerja dengan nada tidak percaya.

Baca Juga: Makin Panas, Armenia Tambah Kekuatan dari Prancis untuk Gempur Azerbaijan

"Katanya, masih dirapikan dalam beberapa hal yang teknisnya," balas sang anggota dewan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat