kievskiy.org

Satu Saksi Fakta Kasus Penghilangan Nyawa Vina Cirebon Minta Perlindungan LPSK, Siapa Dia?

Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas menyebut ada satu saksi kasus penghilangan nyawa Vina dan Muhammad Rizky alias Eky yang meminta perlindungan. Namun, dia enggan membeberkan identitas saksi tersebut. Menurutnya, pihak LPSK masih mendalami keterangan yang disampaikan oleh saksi.

“Mohon maaf soal identitas saksinya belum bisa kami informasikan. Soal keterangan saksinya, masih kami dalami lebih lanjut,” kata Susilaningtyas saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Mei 2024.

Lebih lanjut, Susilaningtyas mengungkapkan saksi tersebut merupakan saksi fakta yang bukan berasal dari pihak keluarga Vina maupun Eky. Dia enggan membeberkan soal seberapa dalam pengetahuan saksi mengetahui kasus penghilangan nyawa Vina dan Eky. Dia hanya memastikan saksi tersebut tahu soal kejadian di Cirebon pada 2016 silam.

“Ini saksi fakta bukan dari kedua keluarga korban. Intinya saksi yang tahu fakta atau kejadian,” ucap Susilaningtyas.

Akan tetapi, Susilaningtyas mengaku pihaknya belum dapat menerima permohonan perlindungan dari seorang saksi fakta itu. LPSK, kata dia, hingga kini masih menelaah permohonan perlindungan tersebut.

“Belum diberikan perlindungan oleh LPSK. Masih kami telaah,” ujarnya.

Polisi Geledah Rumah Pegi Alias Perong di Cirebon

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan membenarkan bahwa polisi menggeledah rumah Pegi Setiawan alias Perong di Desa Kepompongan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 22 Mei 2024. Penggeledahan dilakukan tidak lama setelah polisi berhasil menangkap Pegi.

Surawan menyebut polisi mengamankan beberapa barang di kediaman Pegi. Namun, dia belum membeberkan secara detail soal barang tersebut. Sebab, polisi masih mengecek keterkaitan barang-barang yang ditemukan di rumah Pegi dengan kasus penghilangan nyawa Vina dan Eky.

“Iya betul (polisi geledah rumah Pegi). Ada beberapa barang-barang (yang dibawa penyidik). Sementara lagi kita cek dulu,” kata Surawan kepada wartawan, Rabu, 22 Mei 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat