kievskiy.org

Delay 4 Jam, Kemenag Protes Keras ke Garuda Indonesia

Sekjen Kemenag, M Ali Ramdhani. * -
Sekjen Kemenag, M Ali Ramdhani. * - MCH 2024

PIKIRAN RAKYAT - Keberangkataan jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41) tertunda karena kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia. Penundaaan keberangkatan berlangsung cukup lama, hingga empat jam.

SOC-41 seharusnya berangkat pukul 7.40 WIB. Saat itu, posisi jemaah sudah berada di lokasi fastrack Bandara Solo. Karena pesawat mengalami kerusakan mesin, dan diperkirakan perbaikannya lama, maka jemaah dikembalikan ke asrama haji.

“Kita tegur keras ke Garuda. Saya mendapat laporan bahwa jemaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam,” terang Sekjen Kementerian Agama (Kemenag), M Ali Ramdhani, di Jakarta, Kamis,  23 Mei 2024.

Setelah tertunda, jemaah SOC-41 akhirnya diberangkatkan dengan pesawat yang seharusnya dipakai oleh SOC-42, pukul 12.17 WIB. Menurut Sekjen, ini solusi instan yang diberikan Garuda. Namun, hal litu  meninggalkan masalah baru terkait dengan keberangkatan jemaah SOC-42.

Delay ini memunculkan efek domino. Karena, SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharusnya memberangkatkan SOC-42, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga sampai tujuh jam. Seharusnya SOC-42 berangkat pukul 17.30 sore ini (Kamis, 23 Mei 2024) juga tertunda hingga tujuh jam kemudian baru terbang,” jelas Kang Dhani, panggilan akrabnya.

Hal tersebut juga, katanya, berpengaruh terhadap keberangkatan jemaah SOC-43 yang saat ini sudah ada di Asrama Haji Donohudan, mereka juga menunggu kepastian berangkat dari jadwal semula pukul 24.00 malam ini (Kamis, 23 Mei 2024. "Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam,” katanya lagi.

Protes keras

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief menegaskan, pihaknya akan melayangkan surat pernyataan kecewa dan protes keras kepada Garuda Indonesia. Kemenag meminta Garuda memberikan akomodasi karena masa tinggal jemaah SOC-43 di asrama haji sudah habis. Jemaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji.

"Apabila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia," tegas Hilman.

Lebih dari itu, lanjut Hilman, Kemenag juga minta Garuda Indonesia untuk segera bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jemaah haji Indonesia tidak terus berulang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat