kievskiy.org

Minta Pemerintah Gandeng Buruh, Puan: DPR akan Terus Mengevaluasi saat UU Cipta Kerja Dilaksanakan

Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /Instagram.com/@puanmaharani Instagram.com/@puanmaharani

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan akan mengawal untuk memastikan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.

Menurut dia, aturan turunan yang harus dibahas bersama buruh di antaranya adalah tentang pengupahan, tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tentang pekerja asing, serta tentang hubungan kerja dan waktu kerja.

"DPR RI akan mengawal untuk memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua," ujarnya.

Baca Juga: Desak Jokowi Keluarkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja, Fadli Zon: Ini Tentu Diterima Semua Pihak

Sebelumnya, ia pun sempat meminta pemerintah untuk menggandeng masyarakat terutama kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Omnibus Law Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, sehingga ini nampak sebagai aksi DPR RI mulai panik menanggapi gelombang demonstran.

Menurut Puan hal itu harus dilakukan untuk membuat aturan rinci yang jelas dan dapat diterima semua pihak.

"Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja," kata Puan.

Baca Juga: Liverpool Datangkan Kiper 17 Tahun Asal Brasil Usai Dibantai Aston Villa

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-cirebon.com dalam artikel, "DPR Panik sampai Niat Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Mendadak Minta Pemerintah Gandeng Buruh", DPR RI melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja hingga disetujui menjadi undang-undang pada 5 Oktober 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat