kievskiy.org

Tanggapi Tudingan Airlangga Hartarto Demo UU Ciptaker Dibiayai, Komnas HAM: Tak Perlu Direspon

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan PEN.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan PEN. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin, menanggapi tudingan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, jika demonstran yang menentang disahkannya Undang-undang Cipta Kerja didalangi suatu pihak.

“Pernyataan itu (Airlangga-Red) tidak perlu direspon, yang diperlukan hari ini adalah setiap pimpinan negara baik pusat dan daerah mampu membuka diri untuk berdialog dengan masyarakat yang tak setuju, jadi bukan melontarkan tuduhan-tuduhan, itu malah jadi tidak baik,” ujar Amiruddin.

Sebelumnya pu, Komnas HAM mengaku telah memperingati DPR dan pemerintah untuk berhati-hati dalam merancang Omnibus Law ini. 

Baca Juga: Diklaim Bisa Capai Seluruh Daratan AS, Korut Siap Pamerkan Rudal Nuklir Lintas Benua Terbesar

“Makanya kami tegaskan ruang dialog harus dibuka segera, baik tingkat DPR, DPRD, maupun menteri harus punya ruang untuk konfirmasi,” lanjutnya.

Terkait demo yang terjadi, Komnas HAM menjelaskan bahwa itu merupakan aksi dari mengungkapkan pedapat di muka umum dan dilindungi oleh Undang-Undang.

“Ini yang mau kami sampaikan lebih lanjut. Karena dari siang tadi sampai sore berdasarkan info terjadi kumpulan masa yang menunjukan pendapatnya," ungkapnya. 

Baca Juga: Manchester United Daftarkan 25 Pemain untuk Liga Champions, Tiga Nama Tidak Dimasukan

"Menko (Airlangga-red) harus dijelaskan sejelas-jelasnya isi Undang Undang (Omnibus Law Cipta Kerja, Red) ini, langkah kemanusiaan harus lebih dikedepankan,” jelasnya, sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-tasikmalaya.com dalam artikel, "Airlangga Tuding Demo UU Ciptaker Dibiayai, Komnas HAM Bereaksi".

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat