PIKIRAN RAKYAT - Aksi Demo terjadi dimana-mana penolakan UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu picu unjuk rasa.
Unjuk rasa yang dilakukan oleh pekerja buruh dan mahasiswa picu sikap anarkis yang dilakukan oleh beberapa oknum tak bertanggung jawab.
Dengan serangkaian demo yang terjadi pemerintah khawatir akan dampak yang akan ditimbulkan.
Baca Juga: Diklaim Bisa Capai Seluruh Daratan AS, Korut Siap Pamerkan Rudal Nuklir Lintas Benua Terbesar
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat dapat menghambat pemulihan ekonomi nasiaonal.
Bukan itu saja, ia juga mengkhawatirkan timbulnya klaster baru Covid-19 dengan adanya demo besar-besaran penolakan UU Cipta Kerja.
"Pertama situasi sekarang yang mana berpotensi menyebarkan Covid. Jumlah mereka yang terpapar Covid-19 meningkat ya tentunya akan berakibat juga pada pemulihan ekonomi," ujar Airlangga, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada artikel sindikasi WartaEkonomi.co.id dari Okezone.
Baca Juga: Gempa Bumi Mengguncang Buton Selatan, Sulteng dengan Kekuatan 5,4 Magnitudo
Airlangga Hartarto melanjutkan saat ini masih dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19.