PIKIRAN RAKYAT - Vanuatu kembali mendapatkan teguran dari delegasi Indonesia dalam sidang PBB pada Rabu 7 Oktober 2020 lalu.
Sebelumnya Vanuatu sempat menyinggung permasalahan HAM di Indonesia dalam gelaran sidang umum PBB pada 26 September 2020 lalu.
Kali ini, Delegasi Indonesia menyanggah pernyataan tak berdasar yang dikeluarkan oleh Vanuatu terhadap situasi di Papua.
Baca Juga: Bahas Aspirasi Masyarakat Tolak UU Cipta Kerja, Anies Ingin Kumpulkan Semua Gubernur di Tanah Air
Vanuatu terus menyinggung permasalahan pelanggaran HAM di Papua, khususnya terkait pelaku pembunuhan Pendeta Yeremias Zanambani dan adanya diskriminasi rasial.
KBRI Jenewa menyampaikan jika Delegasi Indonesia telah menolak kerar tuduhan yang dilontarkan oleh Vanuatu.
"Delegasi Indonesia menolak keras tuduhan tanpa fakta dan disinformasi yang disampaikan Vanuatu terkait perkembangan situasi HAM di Papua," demikian inti pernyataan Indonesia dalam sidang Dewan HAM yang disampaikan KBRI.
Baca Juga: Tayang Desember 2021, Film Spider-Man 3 akan Munculkan Doctor Strange
Lebih lanjut lagi delegasi Indonesia menyebut jika tuduhan terkait pelaku pembunuhan tersebut menihilkan fakta atas proses hukum yang masih berlangsung terhadap kasus terbunuhnya Pendeta Yeremias Zanambani, figur yang dekat dengan masyarakat dan pemerintah.