kievskiy.org

Polisi Diminta Mengaku Jika Salah Tangani Kasus Vina Cirebon, Masyarakat Cium Terlalu Banyak Kejanggalan

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc. /RAISAN AL FARISI ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Pakar hukum pidana Universitas Kristen Indonesia (UKI) Hendri Jayadi Pandiangan menilai, atensi dari Jokowi terhadap kasus Vina Cirebon ini membuktikan ada kegerahan dari presiden, yakni masyarakat mempertanyaakan profesionalisme kepolisian dalam kasus ini.

Jokowi ingin agar kasus Vina Cirebon bisa diselesaikan setransparan mungkin agar bisa menjawab pertanyaan masyarakat.

Dia pun menyarankan, jika memang polisi melakukan kesalahan dalam penanganan kasus ini, sebaiknya terus terang saja dan perbaiki dengan cara yang benar. Apalagi sekarang ini, justru makin banyak kejanggalan yang dianggap publik terjadi dalam penanganan kasus ini setelah 8 tahun menguap.

"Masyarakat bertanya-tanya apakah yang ditangkap polisi sebagai Pegi (yang disebut sebagai pelaku utama) benar Pegi setelah 8 tahun buron? Kenapa dua DPO yang sebelum ada tiga bersama Pegi kok dihapus?," kata Hendri Jayadi Pandiangan, Kamis 30 Mei 2024.

"Kenapa setelah viral filmya kok Pegi mudah sekali ditangkap dan masih dekat dengan Cirebon, yakni Bandung. Ini harus dijawab kepolisian," ucapnya menambahkan.

Pelaporan Produser Film Dipertanyakan

Dilaporkannya produser film Vina Sebelum 7 Hari ke Polisi dipertanyakan maksud dan urgensinya. Padahal, penayangan film itu telah membantu dibukanya kembali kasus penghilangan nyawa Vina Cirebon dan Eky.

Pelaporan dilakukan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (Almi) terhadap produser film Vina sebelum 7 hari ke Bareskrim Mabes Polri. Mereka berdalih, pelaporan dilakukan karena film tersebut membuat gaduh.

"Apa lagi alasannya karena film ini dinggap menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Justru dengan adanya film viral ini akhirnya mendorong polisi untuk lebih profesional," kata Hendri Jayadi Pandiangan. 

"Kasusnya dibuka kembali setelah 8 tahun menguap (tidak tuntas) sejak 2016. Karena film ini akhirnya Presiden Jokowi memberikan atensi," ujarnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat