kievskiy.org

Pelaporan Produser Film Vina: Sebelum 7 Hari, Upaya Membungkam Pengusutan Kasus atau Kepanikan Tak Beralasan?

Poster film Vina Sebelum 7 Hari yang diangkat dari kisah nyata kasus Vina di Cirebon.
Poster film Vina Sebelum 7 Hari yang diangkat dari kisah nyata kasus Vina di Cirebon. /YouTube/Cinepolis Indonesia YouTube/Cinepolis Indonesia

PIKIRAN RAKYAT - Dilaporkannya produser film Vina Sebelum 7 Hari ke Polisi dipertanyakan maksud dan urgensinya. Padahal, penayangan film itu telah membantu dibukanya kembali kasus penghilangan nyawa Vina Cirebon dan Eky.

Pelaporan dilakukan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (Almi) terhadap produser film Vina sebelum 7 hari ke Bareskrim Mabes Polri. Mereka berdalih, pelaporan dilakukan karena film tersebut membuat gaduh.

"Apa lagi alasannya karena film ini dinggap menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Justru dengan adanya film viral ini akhirnya mendorong polisi untuk lebih profesional," kata Pakar hukum pidana Universitas Kristen Indonesia (UKI) Hendri Jayadi Pandiangan, Kamis 30 Mei 2024.

"Kasusnya dibuka kembali setelah 8 tahun menguap (tidak tuntas) sejak 2016. Karena film ini akhirnya Presiden Jokowi memberikan atensi," ujarnya menambahkan.

Upaya Halangi Pengusutan

Hendri Jayadi Pandiangan mengaku curiga, pelaporan terhadap produser film Vina Sebelum 7 Hari adalah bagian dari upaya pihak tertentu untuk menghalang-halangi pengusutan kasus ini lebih lanjut.

"Siapa sih the man behind the gun yang ingin kasus ini tenggelam kembali, saya juga penasaran," ucapnya.

Hendri Jayadi Pandiangan menilai, atensi dari Jokowi terhadap kasus Vina Cirebon ini membuktikan ada kegerahan dari presiden, yakni masyarakat mempertanyaakan profesionalisme kepolisian dalam kasus ini.

Jokowi ingin agar kasus Vina Cirebon bisa diselesaikan setransparan mungkin agar bisa menjawab pertanyaan masyarakat. Dia pun menyarankan, jika memang polisi melakukan kesalahan dalam penanganan kasus ini, sebaiknya terus terang saja dan perbaiki dengan cara yang benar. 

Sekarang ini, justru makin banyak kejanggalan yang dianggap publik terjadi dalam penanganan kasus ini setelah 8 tahun menguap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat