kievskiy.org

Viral Video Ibu Lecehkan Anak Kandung di TikTok, Kini Jadi Tersangka

Ilustrasi pelecehan terhadap anak.
Ilustrasi pelecehan terhadap anak. /Pixabay/congerdesign

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah video asusila yang melibatkan ibu dan anak viral di media sosial TikTok beberapa hari terakhir. Kehebohan pun terjadi sampai ke X (Twitter), setelah akun @kegblgnunfaedh dan @dhemit_is_back mengunggah ulang video tersebut.

Meski video ibu yang melecehkan anak laki-laki kandungnya yang masih berusia lima tahun itu sudah tidak ada, tetapi warganet ramai membagikan foto tangkapan layar dari rekaman tersebut.

Setelah kasus itu ramai menuai kecaman dan viral di media sosial, ibu berinisial R (22) itu pun kini ditetapkan sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka dalam kasus perekaman dan penyebaran video asusila dengan seorang anak di sebuah rumah kontrakan Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

"Kami melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin 3 Juni 2024.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pelaku adegan asusila dan sekaligus pembuat video telah menyerahkan diri dan ditangkap di Polres Tangerang Selatan.

"Terduga pelaku tadi malam (2 Juni 2024) telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula pada 28 Juli 2023 sekira pukul 18.00 WIB ketika tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka.

"Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang," ujarnya.

"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana miliknya," ucap Ade Ary Syam Indradi menambahkan.

Selanjutnya pada 30 Juli 2023, setelah mengirimkan foto tersebut, sekira pukul 18.25 WIB tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Icha Shakila tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat