kievskiy.org

Jokowi Sebut Aksi Demo Dipicu Hoaks, Pengamat: Naskah UU Harusnya Bisa Diakses Publik

Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /ANTARA FOTO/HO/Setpres-Lukas

PIKIRAN RAKYAT - Semenjak DPR RI mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang, marak aksi demonstrasi dari kalangan buruh hingga mahasiswa yang menyampaikan ketidaksetujuan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggap bahwa disinformasi serta hoaks di media sosial menjadi faktor utama terjadinya demonstrasi.

Klaim Jokowi itu kemudian dikomentari oleh Pengamat hukum negara di Universitas Jember dr. Bayu Dwi Anggono.

Baca Juga: Tanggapi Pidato Presiden Jokowi Terkait Pengesahan UU Cipta Kerja, Addie MS: Sekarang Lebih Jelas

Bayu menyarankan Jokowi agar membuka pintu diskusi bersama elemen-elemen masyarakat soal UU Cipta Kerja.

"Proses pembentukan UU Cipta Kerja tidak partisipatif dan tertutup, sehingga wajar masyarakat dari berbagai elemen menolak keras pengesahan Omnibus Law itu," katanya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Menurut Bayu, hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kericuhan atau kegaduhan di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Banjir Permintaan Bahas UU Cipta Kerja hingga Undang Anggota DPR, Deddy Corbuzier Beri Jawaban

Pasalnya, Bayu menyebut ada sebanyak 76 UU yang dibahas secara besama dan disatukan dalam UU Cipta Kerja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat