PIKIRAN RAKYAT - Gelombang penolakan terhadap Undang-undang (UU) Cipta Kerja juga terjadi di Kota Tangerang Selatan, Banten.
Para mahasiswa bergabung dengan buruh/pekerja melakukan aksi dan orasi di jalan menyatakan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja.
Mereka menilai UU Cipta Kerja yang disahkan DPR dan pemerintah pada Senin 5 Oktober 2020 itu tidak membela kalangan pekerja.
Baca Juga: Dinilai jadi Pemicu Demo Besar, Jokowi Minta para Menteri Bantah Hoaks Berisi Info UU Cipta Kerja
Akan tetapi Presiden Joko Widodo (Presiden Jokowi) telah menyampaikan bahwa masyarakat keliru termakan oleh hoaks atau disinformasi.
Jokowi menilai ada disinformasi yang disampaikan kepada masyarakat terkait UU Cipta Kerja ini.
Dalam aksi demonstrasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten dilaporkan Tiga orang mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) hilang.
Baca Juga: Dalang Demo Ricuh UU Cipta Kerja telah Dikantongi BIN, Sang Aktor akan Segera Diseret ke Ranah Hukum
Mereka diketahui mengikuti aksi unjuk rasa penolakan Omnibuslaw Undang Undang Cipta Kerja bersama rekan mahasiswa dan buruh ke Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020 kemarin.