PIKIRAN RAKYAT - Unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law di Jakarta, menyisakan kerusakan di beberapa titik.
Halte TransJakarta, menjadi salah satu sasaran anarkis para pendemo UU Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober lalu.
Sebelumnya, Direktur Teknik dan Fasilitas PT Bus TransJakarta Yoga Adi Winarto menyebutkan, kisaran awal kerugian dari halte yang rusak mencapai angka Rp60-65 miliar.
Baca Juga: Sejumlah Kepala Daerah Tolak Omnibus Law, Pengamat: Mereka Melihat Politik ke Depan, Terutama 2024
Gubernur DkI Jakarta Anies Baswedan menyebut, terhitung ada 46 halte bus TransJakarta yang ditemukan rusak usai demo.
Tiga di antaranya, perlu perombakan total.
"Jadi ada 46 halte yang mengalami kerusakan, kemudian ada tiga halte yang rusak berat," kata Anies, di Jakarta, Sabtu 10 Oktober 2020, dikutip dari Antara.
Baca Juga: [UPDATE] Kasus Virus Corona Indonesia per 10 Oktober 2020, Tambah Jadi 328.952 Orang
Tiga halte yang rusak itu adalah halte Bundaran HI, Tosari dan Sawah Besar. Ketiganya merupakan aset milik PT TRansportasi Jakarta (Transjakarta).