kievskiy.org

Kapolda Papua Murka Anggota Polres Yalimo Maling 4 Senjata Api: Kapolresnya Saya Copot!

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Oknum anggota Polres Yalimo, Papua Pegunungan, membawa lari empat senjata api laras panjang milik Polri. Aksi pencurian yang dilakukan Bripda AM (23) itu pun diakui langsung oleh Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri.

Bripda AM membawa kabur empat pucuk senjata laras panjang jenis AK beserta puluhan amunisi pada Minggu 9 Juni 2024 sekira pukul 4.00 WIT. Aksi itu dilakukannya, setelah mengancam anggota yang berjaga di Mapolres Yalimo di Elelim, Papua Pegunungan.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku mendatangi Mapolres Yalimo di Elelim menggunakan pakaian preman dan menumpang charge handphone. Pelaku yang dalam keadaan mabuk kemudian membawa ransel besar dan mendatangi ruangan tempat penyimpanan senjata api.

Bripda AM memasukkan tiga pucuk senjata ke dalam tas rangsel serta satu pucuk dipegang. Pada saat ditegur oleh anggota yang jaga, dia langsung mengokang senjatanya hingga merasa terancam dan menyelamatkan diri.

"Memang benar, anggota Polres Yalimo membawa kabur senpi organik Polri dan saat ini masih dilakukan pencarian," ujarnya, Minggu 9 Juni 2024.

"Tim juga akan ditambah dari Jayapura yang dijadwalkan tiba Senin (10 Juni 2024)," ucap Mathius Fakhiri menambahkan.

Kapolres Bakal Dicopot

Mathius Fakhiri menegaskan bahwa pada saat ini, dia sudah mengirim tim ke Yalimo yang akan melakukan pengecekan secara menyeluruh. Selain melakukan pengecekan secara menyeluruh juga akan mencopot Kapolres Yalimo.

"Besok saya akan copot Kapolres Yalimo," katanya.

Daftar Pelanggaran Anggota Polri

Berdasarkan data Polri, ada 1.305 kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan personil Polri pada 2021. Sebanyak 2.621 kasus pelanggaran disiplin dan terdapat 1.024 kasus pelanggaran pidana yang dilakukan personil Polri sepanjang tahun lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat